Biaya Kuliah UTU Terbaru 2024: Hanya UKT Tanpa Uang Pangkal
Marikuliah.com - Pada artikel ini kami akan membahas mengenai biaya kuliah UKT UTU 2024.
Sebagai perguruan tinggi negeri UTU sudah menerapkan sistem uang kuliah tunggal (UKT) dalam pembiayaan kuliah mahasiswa. UKT berarti mahasiswa hanya dibebankan satu jenis biaya per semesternya tanpa dikenakan lagi biaya lain-lain seperti uang pangkal, gedung, biaya praktek dll.
Biaya Kuliah UTU Terbaru 2024
Menurut surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0259/E.E1/PR.07.04/2023 tertanggal 19 April 2023, telah disetujui peningkatan kategori kelompok UKT UTU yang sebelumnya terdiri dari kelompok I-V kini menjadi kelompok I-IX dengan rincian sebagai berikut.
KELOMPOK UKT | TARIF UKT |
---|---|
UKT I | Rp.500.000,- |
UKT II | Rp.1.000.000,- |
UKT III | Rp.1.300.000,- |
UKT IV | Rp.1.600.000,- |
UKT V | Rp.2.400.000,- |
UKT VI | Rp.3.500.000,- |
UKT VII | Rp.5.000.000,- |
UKT VIII | Rp.7.000.000,- |
UKT IX | Rp.10.000.000,- |
Proses penentuan kelompok UKT UTU ditentukan berdasarkan data pendukung terkait aset dan pekerjaan orang tua yang diupload mahasiswa ketika melakuan registrasi ulang.
Berkas-berkas pendukung yang perlu dipersiapkan untuk penentuan golongan UKT sebagai berikut:
- Photo Rumah Tampak Depan
- Photo Rumah Tampak Kiri
- Photo Rumah Tampak Kanan
- Photo kwitansi Rekening listrik 2 bulan terakhir
- File Scan Kartu Keluarga
- File Scan KTP
Biaya Kuliah UTU - Jalur Reguler
Berikut inid adalah gambar tabel rincian biaya kuliah di UTU 2024 jalur reguler (SNBT dan SNBP):
Biaya Kuliah UTU Jalur Mandiri
Biaya kuliah UTU jalur mandiri tidak berbeda dengan jalur reguler (SNBP dan SNBT) yakni memakai sistem UKT tanpa dibebankan uang pangkal, IPI, atau uang gedung. Mahasiswa jalur mandiri diharuskan mengunggah dokumen pendukung sebagai dasar penentuan kelompok UKT. Berkas yang persiapkan sama dengan keterangan di atas.