Biaya Kuliah UNJA 2024 (Universitas Jambi)
Marikuliah.com - Pada artikel ini akan dibahas mengenai besaran biaya kuliah UNJA 2024. Besaran biaya kuliah di USU sudah menggunakan sistem uang kuliah tunggal (UKT) untuk jalur masuk mahasiswa baru SNBP dan SNBT.
UKT merupkan biaya kuliah yang mencakup uang almamater, uang praktikum, dan biaya penunjang-penunjang perkuliahan yang lain. Dengan adanya sistem UKT USU 2024, diharapkan tidak ada pungutan biaya lain lagi pada mahasiswa selama 8 semester masa perkuliahan.
Biaya Kuliah UNJA 2024
UKT merupkan biaya kuliah yang mencakup uang almamater, uang praktikum, dan biaya penunjang-penunjang perkuliahan yang lain. Dengan adanya sistem UKT, diharapkan tidak ada pungutan biaya lain lagi pada mahasiswa selama 8 semester masa perkuliahan.
UKT UNJA 2024 - Jalur SNBP dan SNBT
Biaya kuliah UNJA 2024 pada jalur SNBP dan SNBT hanya dibebankan UKT. UKT terendah mulai ada pada golongan I yakni Rp0 s/d Rp500.000. Sedangkan UKT tertinggi ada pada golongan VIII yang berkisar antara Rp3.500.000 s/d Rp6.000.000.
Nah untuk lebih jelasnya, silahkan simak besaran biaya kuliah UKT UNJA 2024 jalur reguler pada masing-masing jurusan berikut:
Biaya Kuliah Kedokteran Unja
Skema biaya kuliah khusus jurusan Pendidikan Dokter UNJA sedikit berbeda dari jurusan yang lain yang ada di Unja. Perbedaan ini terletak pada terdapat besaran uang pangkal yang harus dibayarkan.
Perlu kamu ketahui besaran uang pangkal yang dikenakan kepada mahasiswa baru sebesar Rp. 100.000.000,- khusus untuk mahasiswa yang diterima di Unja lewat Jalur Mandiri.
Sedangkan, dari 149 mahasiswa baru yang diterima pada jurusan Pendidikan Dokter Universitas Jambi lewat Jalur SNMPTN & SBMPTN dibebankan UKT sebesar Rp 12.000.000 (kel. V). Kuota peserta bidik misi (yang dibebaskan dari biaya) hanya 1 orang. Jumlah mahasiswa dan Perincian biaya yang dibayarkan dapat dilihat tabel dibawah ini:
Biaya Kuliah Unja 2024 - Jalur Mandiri
Biaya kuliah Unja 2024 pada jalur mandiri membebankan komponen besaran biaya lain diluar UKT berupa uang pangkal. Artinya jika kamu hendak melanjutkan kuliah di Unja lewat jalur mandiri kamu diwajibkan membayar uang pangkal (di awal) dan UKT (persemester).
Disclaimer: