Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Biaya Kuliah di UPN Veteran Jawa Timur 2023

Daftar Isi [Tampil]

Biaya Kuliah UPN Jatim 2023 - Hai pejuang kampus! Pada artikel ini akan dibahas mengenai biaya kuliah yang harus ditanggung mahasiswa UPN Jatim pada tahun 2023.

Sejak bertransformasi menjadi perguruan tini negeri, UPN Jatim kini sudah menggunakan sistem pembayaran UKT.

UKT adalah biaya kuliah yang mencakup uang almamater, uang praktikum, dan biaya penunjang-penunjang perkuliahan yang lain. Dengan adanya sistem UKT, diharapkan tidak ada pungutan biaya lain lagi pada mahasiswa selama 8 semester masa perkuliahan.

UKT juga bisa didefinisikan sebagai sistem pembayaran subsidi silang. Artinya, pembayaran uang kuliah didasarkan pada taraf ekonomi dan jumlah aset yang dimiliki oleh orang tua atau wali yang menanggung mahasiswa yang bersangkutan.

Dengan adanya sistem UKT diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dalam pelaksanaannya UKT memberikan peluang kepada setiap mahasiswa baru untuk mendapatkan bangku di perguruan tinggi dengan biaya kuliah yang relatif terjangkau.

Biaya Kuliah di UPN Veteran Jawa Timur 2023

Sebelum diresmikan menjadi perguruan tinggi negeri pada 6 Oktober 2014, UPN Veteran secara operasional masih di bawah pembinaan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan yang secara fungsional di bawah pembinaan Kementrian Pertahanan RI.

Kemudian seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan, dan kemajuan yang telah diraih, maka UPN Veteran Jawa Timur diproyeksikan oleh Kementrian Pertahanan untuk menjadi Perguruang Tinggi Negeri (PTN).

Meski baru menjadi Universitas Negeri, UPN Jatim langsung mengalami pembludakan jumlah pendaftar pada tahun 2017/2018. Hal ini dibuktikan dengan total pendaftar hingga 21.483 orang, padahal waktu itu UPN Veteran Jatim hanya membuka kuota bangku mahasiswa baru sebanyak 2.650 orang.

Hal ini tidak mengherankan dikarenakan UPN Jatim memiliki rekam jejak yang baik dan juga didukung dengan fasilitas dan tenaga pengajar yang berkualitas.

biaya-kuliah-di-upn-jatim

Golongan UKT UPN Jatim Jalur SNBT dan SNBP

UKT di UPN Jatim dibedakan menjadi tujuh golongan. Setiap mahasiswa akan membayar UKT disetiap awal semester yang telah ditentukan sebelumnya dan tidak akan berubah selama masa perkuliahan berlangsung.

Artinya kamu akan membayar UKT pada golongan yang sama setiap 6 bulan sekali sampai lulus. Nah untuk mahasiswa jalur SNBT dan SNBP, UPN Jatim hanya membebankan mahasiswa untuk membayar UKT tanpa uang pangkal. Berbeda jika kamu kuliah di UPN Jatim lewat jalur mandiri, kamu juga diwajibkan membayar uang pangkal atau SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).

Penentuan golongan UKT di UPN Jatim dibedakan berdasarkan indeks kekayaan atau taraf ekonomi dari keluarga yang menangung mahasiswa.

Nantinya calon mahasiswa akan diwajibkan untuk menunjukkan beberapa dokumen yang merepresentasikan aset, jumlah pengeluaran, rekening listrik, dan jumlah gaji orang tua atau wali.

Lewat dokumen tersebut pihak surveyor UPN Jatim akan menetapkan golongan UKT calon mahassiswa.

Biaya-Kuliah-UPN-Jatim

Biaya Kuliah UPN Jatim Jalur Mandiri

Berbeda dengan mahasiswa jalur SNBT dan SNBP, mahasiswa yang lolos jalur mandiri di UPN Jatim akan dikenakan juga biaya unag pangkal.

Berikut rician uang pangkal UPN Jatim jalur mandiri:

  • Rp 0
  • Rp 15.000.000
  • Rp 30.000.000
  • Rp 45.000.000
  • Rp 60.000.000
  • Rp 75.000.000
  • Rp 90.000.000

Disclaimer data biaya kuliah

  • Info Biaya Kuliah ini hanya untuk keperluan penyebaran informasi pendidikan serta membantu pembaca untuk memperoleh informasi. Kami tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan oleh keterlambatan update. Kami menyarankan pembaca/pengunjung untuk tidak sepenuhnya begantung pada informasi dari website ini saja. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.upnjatim.ac.id!