Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Biaya Kuliah UNUD 2024 Lengkap: Golongan UKT dan Uang Pangkal

Daftar Isi [Tampil]

Marikuliah.com - Pada artikel ini akan dibahas mengenai besaran biaya kuliah UNUD 2024. Besaran biaya kuliah di UNUD (Universitas Udayana) sudah menggunakan sistem uang kuliah tunggal (UKT) untuk jalur masuk mahasiswa baru SNBP dan SNBT.

UKT adalah biaya kuliah UNUD yang mencakup uang almamater, uang praktikum, dan biaya penunjang-penunjang perkuliahan yang lain. Dengan adanya sistem UKT UNUD, diharapkan tidak ada pungutan biaya lain lagi pada mahasiswa selama 8 semester masa perkuliahan.

Biaya Kuliah UNUD 2024

Sejak diresmikan pada tahun 2014, biaya kuliah UNUD sudah menggunakan sistem pembayaran UKT. UKT adalah biaya kuliah UNUD yang sudah mencakup uang almamater, uang praktikum, dan biaya penunjang-penunjang perkuliahan yang lain. Dengan adanya sistem UKT UNUD, diharapkan tidak ada pungutan biaya lain lagi pada mahasiswa selama 8 semester masa perkuliahan.

UKT juga bisa didefinisikan sebagai sistem pembayaran subsidi silang. Artinya, pembayaran uang kuliah didasarkan pada taraf ekonomi dan jumlah aset yang dimiliki oleh orang tua atau wali yang menanggung mahasiswa yang bersangkutan.

Dengan adanya sistem UKT diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dalam pelaksanaannya UKT memberikan peluang kepada setiap mahasiswa baru untuk mendapatkan bangku di perguruan tinggi dengan biaya kuliah UNUD yang relatif terjangkau.

Biaya Kuliah UNUD 2023

Golongan UKT UNUD Jalur SNBP dan SNBT

Biaya kuliah UNUD jalur SNBP dan SNBT hanya akan dikenakan UKT murni. UKT di UNUD digolongkan menjadi V golongan.

Artinya kamu akan membayar UKT pada golongan yang sama setiap 6 bulan sekali sampai lulus. Nah untuk mahasiswa jalur SNBP dan SNBT, UNUD hanya membebankan mahasiswa untuk membayar UKT tanpa uang pangkal. Berbeda jika kamu kuliah di UNUD lewat jalur mandiri, kamu juga diwajibkan membayar uang pangkal atau SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).

Setiap golongan UKT di UNUD didasarkan pada taraf kemampuan ekonomi mahasiswa yang bersangkutan.

Pihak UNUD akan mensurvei aset dan penghasilan keluarga dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen dibawah ini:

Foto Rumah tampak depan dan belakang
Bukti penghasilan orang tua
Slip pembayaran PLN
Slip Total pajak Bumi dan Bangunan
STNK motor yang dimiliki


Penentuan UKT UNUD merupakan hasil dari verifikasi atas data yang harus diisi calon mahasiwa. Prosedur ini dapat dilakukan pada saat pendaftaran setelah hasil seleksi diketahui.

Berikut ini rincian golongan UKT UNUD:Golongan UKT UNUD Jalur SNBP dan SNBT

Golongan UKT UNUD Jalur SNBP dan SNBT
Golongan UKT UNUD Jalur SNBP dan SNBT
Golongan UKT UNUD Jalur SNBP dan SNBT

Sumber: unud.ac.id

Biaya Kuliah UNUD Jalur Mandiri

Sesuai Permenristekdikti No 22 Tahun 2015 tentang BKT dan UKT pada Perguruan Tinggi negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, setiap perguruan tinggi dapat memungut uang pangkal dan/atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru yang diterima pada jalur mandiri.

Uang pangkal di UNUD disebut sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), uang pangkal atau SPI ini hanya dibayarkan sekali semasa awal perkuliahan, tidak seperti UKT yang harus dibayarkan setiap 6 bulan sekali atau persemester.

Mahasiswa UNUD jalur mandiri masih tetap dibebankan membayar UKT golongan V disamping membayar uang pangkal itu sendiri.

Uang Pangkal UNUD

Kisaran nominal uang pangkal UNUD berada pada rentang 10 – 150 juta rupiah. Jumlah terbesar uang pangkal sudah pasti program studi pendidikan dokter, yakni minimal 150 juta rupiah.

Berikut rinciannya:

uang pangkal unud 1

uang pangkal unud 2

uang pangkal unud 3
Demikianlah pembahasan dari marikuliah.com tentang besaran biaya kuliah UNUD 2024. Semoga artikel ini membantu kamu ya.

Disclaimer data biaya kuliah

  • Info Biaya Kuliah UNUD ini hanya untuk keperluan penyebaran informasi pendidikan serta membantu pembaca untuk memperoleh informasi. Kami tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan oleh keterlambatan update. Kami menyarankan pembaca/pengunjung untuk tidak sepenuhnya begantung pada informasi dari website ini saja. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.unud.ac.id!
Baca Juga: