Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rangkuman Materi PAIBP Kelas 10: Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari

Daftar Isi [Tampil]

Marikuliah.com - Halo sobat pintar! Pada artikel ini kami akan membagikan rangkuman materi PAIBP Kelas 10 BAB 9 Kurikulum Merdeka "Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari". 

Rangkuman Materi PAIBP Kelas 10 Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari

rangkuman-materi-paibp-kelas-10-menerapkan-alal-kulliyatu-al-khamsah-dalam-kehidupan-sehari-hari

1. Pengertian al-Kulliyatul al-Khamsah

Al-kulliyatu artinya prinsip dasar, sedangkan al-khamsah berarti lima, jadi al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam. Dalam istilah ushul fiqih, kata al-kulliyatu al-khamsah sering disebut dengan maqashid al-khamsah (lima tujuan) dan al-dharuriyyat al-khamsah (lima kepentingan yang vital).

2. Urutan

  • menjaga agama (hifzhu al-din): untuk apa hidup sejahtera, memiliki keturunan yang banyak dan baik, hidup serba kecukupan kalau akhirnya masuk ke neraka.
  • menjaga jiwa (hifzhu al-nafs)
  • menjaga akal (hifzhu al-‘Aql)
  • menjaga keturunan (hifzhu al-nasl)
  • dan menjaga harta (hifzhu al-mal). 

3. Cara Menjaga al-Kulliyatu al-Khamsah

  • min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya 
  • min nahiyati al-‘adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya

Rangkuman Materi al-Kulliyatu al-Khamsah

  1. Al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan (al-maslahat), dan apabila hal ini tidak ada maka akan muncul kerusakan (mafsadat). 
  2. Lima prinsip dasar hukum Islam yaitu menjaga agama (hifzhu al-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga akal (hifzhu al-‘Aql), menjaga keturunan (hifzhu al-nasl), dan menjaga harta (hifzhu al-mal).
  3. Agama merupakan pokok dari segala alasan mengapa manusia hidup di dunia ini. Oleh karenanya, menjaga agama lebih diutamakan sebelum menjaga hal-hal lain.
  4. Islam memberi peringatan yang sangat tegas terhadap semua perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang 
  5. Akal merupakan karunia agung dari Allah Swt, karenanya harus dijaga (hifzhu al-’aql)
  6. Salah satu tujuan agama adalah untuk memelihara keturunan, sehingga Islam melarang perzinaan dan menganjurkan pernikahan 
  7. Melalui kepemilikan harta, seseorang bisa bertahan hidup atau pun hidup layak dan dapat melakukan ibadah dengan tenang, maka dari itu, Islam sangat memperhatikan masalah harta benda.
  8. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu min nahiyati al-wujud (memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya), dan min nahiyati al-‘adam (mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya)

Nah itu lah tadi adalah rangkuman materi PAIBP Kelas 10 Bab 9 Kurikulum merdeka yang dapat marikuliah.com rangkum. Semoga rangkuman PAIBP Kelas 10 bab 9 kurikulum merdeka ini dapat membantu kamu dalam memahami "Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari". Terimakasih telah berkunjung.

Sumber: Buku Teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas X

Download Rangkuman Materi PAIBP Kelas 1 BAB 9 Kurikulum Merdeka

  • Rangkuman Versi PDF
  • Materi Versi Lengkap