Rangkuman PAIBP Kelas 11 Bab 3 Melaksanakan Pengurusan Jenazah
Marikuliah.com - Halo sobat pintar! Pada artikel ini kami akan membagikan rangkuman materi PAIBP kelas 11 bab 3 melaksanakan pengurusan jenazah.
Materi ini dipelajari oleh siswa kelas 11 pada mata pelajaran PAIBP kurikulum merdeka atau kurikulum 2021.
Sebelum kamu menyelami lebih lanjut rangkuman materi Melaksanakan Pengurusan Jenazah, ada baiknya kamu terlebih dahulu memperhatikan peta konsep berikut ini:
Rangkuman PAIBP Kelas 11 Bab 3 Melaksanakan Pengurusan Jenazah
Kewajiban Umat Islam Terhadap Jenazah
- Pejamkanlah matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
- Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan auratnya.
- Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
- Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.
Perawatan Jenazah
1. Memandikan Jenazah
Syarat-syarat wajib memandikan jenazah
- Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
- Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
2. Yang berhak memandikan jenazah
- Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya.
- Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
- Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya.
- Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istri lebih berhak untuk memandikan suaminya.
3. Tata cara memandikan jenazah
- Di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja.
- Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan.
- Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
- Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar. Setelah itu, dibersihkan dengan tangan kiri, dan yang memandikannya dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
- Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi si mayat.
- Membersihkan semua kotoran dan najis.
- Mewudukan, setelah itu membasuh seluruh badannya.
- Disunahkan membasuh tiga sampai lima kali.
2. Mengafani jenazah
- Pembelian kain kafan diambilkan dari uang si mayat sendiri.
- Apabila tidak ada, orang yang selama ini menghidupinya yang membelikan kain kafan.
- Kain kafan paling tidak satu lapis.
- Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan.
- Mengafaninya pun tidak boleh asal-asalan.
3. Menyalati Jenazah
Orang yang meninggal dunia dalam
keadaan Islam berhak untuk di-¡alatkan. Sabda Rasulullah saw. “¡alatkanlah
orang-orang yang telah mati.” (H.R.
Ibnu Majah).
- Suci, baik badan, tempat, maupun kafan.
- Sudah dimandikan dan dikafani.
- Jenazah sudah berada di depan orang yang menyalatkan atau sebelah kiblat.
4. Mengubur Jenazah
- Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan.
- Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari.
- Anjuran meluaskan lubang kubur.
- Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur.
- Bacaan meletakkan mayat dalam kubur.
- Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada.
Ta’ziyyah (Melayat)
- Ta’ziyyah atau melayat adalah dengan maksud menghibur atau memberi semangat dan untuk mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian.
- Para mu’azziyin (orang lakilaki yang ber-ta’ziyyah) atau mu’azziyat (orang perempuan yang ber-ta’ziyyah) hendaknya memberikan dorongan.
- Adab (etika) orang ber-ta’ziyyah antara lain seperti berikut:
- Menyampaikan doa untuk kebaikan dan ampunan terhadap orang yang meninggal serta kesabaran bagi orang yang ditinggal.
- Hindarilah pembicaraan yang menambah sedih keluarga yang ditimpa musibah.
- Hindarilah canda-tawa apalagi sampai terbahak-bahak.
- Usahakan turut menyalati mayat dan turut mengantarkan ke pemakaman sampai selesai penguburan.
- Membuatkan makanan bagi keluarga yang ditimpa musibah.
Ziarah Kubur
- Ziarah artinya berkunjung, kubur artinya kuburan.
- Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan dengan niat mendoakan orang yang sudah meninggal dan mengingat kematian.
- Di antara hikmah dari ziarah kubur antara lain seperti berikut.
- Mengingat kematian.
- Dapat bersikap zuhud (menjauhkan diri dari sifat keduniawian).
- Selalu ingin berbuat baik sebagai bekal kelak di alam kubur dan hari akhir.
- Mendokan si mayat agar Allah Swt. mengampuni segala dosanya, menerima amal baiknya, dan mendapat ridlo-Nya.
Adab berziarah kubur:
- Ketika mau berziarah, niatkan dengan ikhlas karena Allah Swt., tunduk hati dan merasa diawasi oleh Allah Swt.
- Sesampai di pintu kuburan, ucapkan salam.
- Tidak banyak bicara mengenai urusan dunia di atas kuburan.
- Berdoa untuk ampunan dan kesejahteraan si mayat di alam barzah dan akhirat kelak.
- Diusahakan tidak berjalan melangkahi kuburan atau menduduki nisan (tanda kuburan).