Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Biaya Kuliah UMRAH 2024 Terbaru - UKT dan SPI

Daftar Isi [Tampil]

Marikuliah.com - Pada artikel ini akan dibahas mengenai besaran biaya kuliah UMRAH 2024.  Besaran biaya kuliah di UMRAH sudah menggunakan sistem uang kuliah tunggal (UKT) untuk jalur masuk mahasiswa baru SNBP dan SNBT.

UKT merupakan biaya kuliah yang mencakup uang almamater, uang praktikum, dan biaya penunjang-penunjang perkuliahan yang lain. Dengan adanya sistem UKT UMRAH 2024, diharapkan tidak ada pungutan biaya lain lagi pada mahasiswa selama 8 semester masa perkuliahan.

Biaya Kuliah UMRAH 2024

Umrah memberlakukan biaya pendidikan yang sama bagi mahasiswa baru semua jalur SNBP, SNBT dan Jalur Mandiri.

Biaya yang dibebankan terdiri dari dua komponen, yakni UKT dan biaya pembukaan rekening tabungan atas bank yang ditunjuk.

Umrah sendiri merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pertama di Kepulauan Riau yang berdiri pada tanggal 1 Agustus 2007 dan baru terintegrasi jalur SNMPTN sekarang (SNBP) pada tahun 2012.

UKT UMRAH - Jalur Reguler (SNBP dan SNBT)

UKT UMRAH pada jalur reguler tertinggi ada pada golongan V, sebesar Rp 4.700.000 yang dibayarkan per semester. 

Bagi mahasiswa yang dinyatakan diterima di Umrah lewat jalur SNBP dan SNBT penetapan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua atau wali yang membiayai. Sebelum penetapan UKT mahasiswa diwajibkan mengirimkan atau mengunggah berkas dokumen pendukung sebagai dasar penetuan golongan UKT. 

SK UKT UMRAH Terbaru
Sumber: penerimaan.umrah.ac.id

Biaya Kuliah Umrah Jalur Mandiri

Universitas UMRAH menyelenggarakan penerimaan melalui 4 jalur

Dari keempat jalur mandiri di atas terdapat perbedaan biaya kuliah di Umrah, yakni mengenai penetapan uang pangkal atau "Sumbangan Pengembangan Institusi".

Jalur mandiri SMMPTN Barat dan Mutiara umum hanya dikenakan UKT tanpa diwajibkan membayar uanag pangkal atau "Sumbangan Pengembangan Institusi". Namun penetapan UKT akan otomatis berada pada level tertinggi atau kelompok V.

Sementara jalur mandiri paralel dan Alih Jenjang selain dikenakan UKT per semester juga diharuskan membayar uang pangkal Sumbangan Pengembangan Institusi sebesar Rp 5.000.000 yang dibayarkan sekali selama kuliah dan dapat diangsur 3 kali pada tahun pertama. UKT juga akan otomatis berada pada level tertinggi kelompok V.

Sumber: Penerimaan.umrah.ac.id

Disclaimer:

  • Informasi ini hanya dijadikan sebagai referensi, bukan untuk dijadikan landasan yang sah. Informasi biaya kuliah UMRAH bisa berubah kapan saja. Untuk info lebih lanjut silahkan kunjungi laman resmi https://umrah.ac.id/
Baca Juga